Home / Peraturan undang undang / Peraturan KPU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pada Daerah Induk dan Pemekaran.

Peraturan KPU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pada Daerah Induk dan Pemekaran.

Peraturan KPU Nomor 33 Tahun 2014 – Pengisian DPRD Pemekaran.pdf – Google Drive

Tinggalkan Balasan